Kemudian Dewan Fatwa Eropa menjawab,
Dakwah itu mencakup semua orang, termasuk kepada muslim dan
non-muslim dan tentu saja juga kepada lawan jenis.
Akan tetapi ketika berdakwah dengan seseorang yang berlainan
jenis, maka kedua belah pihak harus mematuhi etika islam dan pedoman hubungan
antara laki-laki dan perempuan.
Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan
dakwah untuk semua, manusia dan jin. Tidak ada keraguan bahwa Nabi memberi
dakwah kepada perempuan.
Untuk berdakwah kepada lawan jenis, cara yang alami dan ideal
adalah memulai dakwah dengan orang-orang dari jenis kelamin yang sama, dan
kemudian Anda memperluas lingkaran Anda. Namun, ketika keadaan harus melibatkan
laki-laki yang memberikan dakwah kepada perempuan, mereka harus mengikuti
pedoman berikut:
1. Tidak ada khalwah atau berdua-duaan.
2. Pembicaraan dan percakapan harus serius dan pasti.
3. Wanita seharusnya tidak berbicara dengan lembut sehingga
mereka dapat menarik lawan jenis.
4. Dakwah harus dilakukan dengan tulus demi Allah, dan bukan
untuk tujuan duniawi seperti mencari istri / suami.
Artikel ini diterjemahkan dari Giving Da'wah to Persons of the Opposite Sex: OK? yang dimuat di Aboutislam.net
No comments:
Post a Comment