Menyajikan Informasi dan Inspirasi


  • News

    Wednesday, March 6, 2019

    Penyimpangan Sufi; Ilmu Syariat dan Hakikat


    Assalamu alaikum. Pak ustadz, tolong jelaskan tentang ilmu tarekat, hakekat dan makrifat.
    Abah Parta
    Sebagian kalangan tarikat Sufiyah membagi Islam menjadi dua bagian, yaitu syariat dan hakikat. Atau zhahir dan batin.
    Yang dimaksudkan dengan syariat –menurut kaum Sufi- yaitu perkara apa saja yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya tanpa memerlukan adanya pentakwilan. Mereka menyebutnya dengan nama ilmu zhahir atau ilmu syariah. Menurut kalangan Sufi, golongan yang mengimani nash-nash syariat tanpa menggunakan takwil ini, masuk ke dalam kategori kelompok awam. Yang termasuk dalam klasifikasi ini -menurut kaca mata mereka- yaitu para imam empat, seluruh ulama fiqih (fuqaha), dan ulama hadits.
    Adapun pengertian al-haqiqah (hakikat), yaitu bisikan-bisikan hati dan mimpi-mimpi kaum Sufi, yang mereka yakini sebagai takwil (penafsiran) ilmu syariat. Ilmu ini dikenal dengan istilah ilmu bathin, dan para pemiliknya pun disebut ahlul-bâthin. Mereka inilah –menurut kalangan Sufi- yang dikategorikan sebagai manusia-manusia khosh, yang menyandarkan cara pengamalan agama pada penakwilan nash-nash syariat. Bahkan kata mereka, ilmu bathin tersebut lebih tinggi daripada ilmu syariah.

    Mereka melabeli para ulama syariah dengan sebutan yang merendahkan. Seperti ‘al-‘awwaam’ (orang-orang awam), ahlu zhahir, al mahjubun (kaum yang terhalangi dari ilmu).
    Anggapan dan keyakinan seperti ini, tentu merupakan pemikiran yang salah dan menyimpang. Karena sejak awal, kaum Muslimin tidak pernah mengenal pembagian ini. Kaum Muslimin tidak pernah memikirkannya, apalagi sampai mengakuinya. Benih pembagian agama menjadi “hakikat” dan “syariat” ini sebenarnya tumbuh dari sekte Syi`ah yang mengatakan bahwa setiap segala sesuatu memiliki sisi zhahir dan batin. Sehingga –menurut kaum Sufi- demikian pula dengan Al-Qur`an, ia mempunyai sisi zhahir dan batin.

    No comments:

    Post a Comment