Suatu ketika, Umar kecewa dengan kuda yang dibelinya dari seorang Arab
Baduwi. Dan, sahabat Rasulullah SAW itu hendak mengembalikan kudanya kepada
sang penjual. Proses jual beli antara Umar bin Khathab dan Arab Baduwi itu
memang semula berjalan lancar. Masing-masing pihak telah sepakat. Pembeli
menerima barang dan penjual menerima uang atas barang yang dijualnya.
Setelah Umar pergi dari lokasi transaksi kira-kira jaraknya belasan
kilometer, ia merasakan ketidaknyamanan pada tunggangannya. Setelah dicek,
ternyata terdapat luka memar pada bagian tubuh kuda sehingga membuat kuda itu
berlari tidak maksimal.
Mengetahui hal itu, Umar balik kanan berniat untuk mengembalikan kuda
yang telah dibelinya itu. Karena perjalanan sudah jauh, Umar memperlambat laju
kudanya agar bisa sampai di tempat tujuan dengan selamat.
Setelah sampai di lokasi tempat transaksi, ?Umar mendapati penjual
sedang merawat kuda-kuda lainnya yang hendak dijual juga. Umar menghampirinya
dan berkata:
"Wahai putra Arab Baduwi, ambil kembali kudamu. Hewan ini
cacat," kata Umar.
Mendengar perkataan Umar, orang Arab Baduwi itu tersentak kaget
melihat Umar mendatangi dengan muka
penuh kekecewaan. Namun demikian, tidak lantas membuat orang Arab Baduwi itu
langsung menuruti kemauan Umar.
"Tidak, wahai Amirul Mukminin. Aku telah menjualnya padamu tanpa
cacat dan semua syarat sudah sah," jawabnya.
Mendengar penolakan itu, Umar tidak marah, ia menyarankan agar
permasalahan ini meminta pendapat orang lain. Sehingga, keadilan dapat diterima
semua pihak. "Kita serahkan urusan
ini pada hakim," pinta Umar.
Orang Arab Baduwi itu pun mengiyakannnya. Dia mengajak Umar untuk
menemui Syuraih bersama-sama. "Baik. Yang menghakimi kita adalah Syuraih
bin Harits al-Qadhi," katanya.
"Aku setuju dengan keputusanmu," kata Umar meski dia belum
mengetahui siapa itu Syuraih.
Setelah sampai di tempat Syuraih, penjual kuda menceritakan
permasalahannya. Mulai dari awal transaksi sampai kembalinya Umar untuk
mengembalikan kuda.
Tatkala Syuraih mendengar dakwaan si penjual kuda, ia menoleh pada Umar
dan bertanya, "Apakah Anda membeli kuda darinya dalam keadaan sehat tanpa
cacat, wahai Amirul Mukminin?"
"Ya!" jawab Umar dengan singkat.
"Jagalah apa yang Anda beli atau Anda kembalikan kudamu ke
pemiliknya sebagaimana Anda membelinya," kata Syuraih.
Mendengar perkataan Syuraih yang tegas dan lugas, Umar kaget dan kagum
seorang manusia biasa yang jauh dari pusat kota memiliki bahasa yang tegas dan
cerdas.
Umar memandang Syuraih dengan kagum sambil berkata, "Sebuah bahasa
jelas dan keputusan adil. Pergilah ke Kufah. Aku mengangkatmu menjadi hakim di
sana," perintah Umar.
Sebelumnya, kebanyakan orang tak mengenal Syuraih sebagai orang
terpandang. Orang juga tidak tahu tentang kecerdikannya. Ia tidak dikenal
sebagai pemilik ide di kalangan sahabat dan pemuka tabiin.
No comments:
Post a Comment