Pada suatu hari orang-orang menangkap
seorang perempuan yang diduga telah berzina. Ia lalu menghadapkan perempuan
tersebut kepada Umar bin Khattab. Setelah berada di hadapan Sang Khalifah,
perempuan tersebut mengakui bahwa dirinya telah berzina dengan seorang
temannya. Seketika itu, Khalifah Umar bin Khattab langsung memerintahkan agar
perempuan tersebut dihukum rajam dengan dilempari batu.
Namun Ali bin Abi Thalib meminta
Khalifah Umar memberikan kesempatan kepada perempuan tersebut agar menyampaikan
penjelasannya. Perihal apa alasan yang membuatnya sampai melakukan perbuatan
zina.
Khalifah Umar menyetujui usulan
tersebut dan perempuan itu mulai menjelaskan kronologinya. perempuan itu
mengaku merasa kehausan dalam sebuah perjalanan. Ia tak memiliki air minum dan
tidak ada air susu pada untanya.
Ketika itu, ia kemudian meminta minum
pada seorang temannya, yang untanya masih ada air susunya. Lalu temannya itu
bersedia memberikannya minum asal dia mau diajak berhubungan badan. Mendengar
jawaban seperti itu, perempuan itu langsung menolaknya.
Bagaimana mungkin dia harus
menyerahkan diri untuk mendapatkan seteguk air minum. Ia meminta minum sebanyak
tiga kali, namun jawaban temannya tetap sama; ia akan memberi air susu unta
jika mau berhubungan badan dengannya.
Akhirnya perempuan tersebut merasa
tak berdaya lagi. Merasa begitu payah dan sudah akan mati kalau tidak segera
meneguk air susu tersebut.
Kemudian dengan terpaksa ia menuruti
permintaan temannya itu untuk berzina agar bisa bertahan hidup dengan
mendapatkan minuman. Akhirnya perempuan itu mendapatkan air minum. Riwayat lain
menyebutkan kalau perempuan tersebut meminta minum kepada seorang gembala.
Lalu Khalifah Umar menggelar
musyawarah usai mendengarkan penjelasan dari perempuan tersebut. Apakah tetap
menjatuhinya hukuman rajam atau melepaskannya.
Ali bin Abi Thalib yang ikut dalam
musyawarah menyakinkan sang khalifah bahwa perempuan tersebut tidak berdosa
karena dia melakukan itu karena terpaksa dan tidak sengaja hendak melanggar
atau melampaui batas.
Khalifah Umar akhirnya membebaskan
wanita tersebut.
No comments:
Post a Comment