Menyajikan Informasi dan Inspirasi


  • News

    Sunday, June 30, 2019

    Suami Sering Keluar Rumah Ketika Kesal


    Assalamu alaikum ustadz. Apakah sudah jatuh talaq jika suami pergi untuk sekian waktu yang lama tanpa memberi nafkah. Suami sering begitu terus. Bagaimana saya menanggapinya? Perginya bukan untuk urusan penting, tapi hanya untuk menghindari masalah rumah tangga. Dia tidak pulang ke rumah sebelum saya jemput atau baru pulang kalau sudah kangen.
    Terimakasih ustadz atas jawabannya
    =
    Diantara perkara yang menjadi kewajiban seorang suami adalah memperlakukan sang istri dengan perlakukan yang baik. Hal inilah yang Allah subhanahu wata'ala firmankan di dalam quran surat an-Nisa ayat 19,
    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
    Dan perlakukanlah mereka (para istri) dengan baik!
    Meninggalkan rumah tanpa kabar untuk waktu yang panjang terhitung perlakuan yang tidak baik. Hal itu menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan pada keluarga yang ditinggal. Selain itu tentu anak istri yang ditinggal membutuhkan nafkah, jika kepergian suami tanpa meninggalkan nafkah.
    Jika hal itu sudah terjadi, istri berhak untuk menyampaikan kekhawatirannya dan menyampaikan nasehat kepada suami. Anda mengatakan bahwa suami pergi karena menghindari permasalahan keluarga, sayangnya Anda tidak menyebutkan permasalahnnya apa.
    Saran saya, Anda dan suami harus berusaha memecahkan bersama permasalahan rumah tangga tersebut sehingga tidak berlarut-larut dan merugikan kedua belah pihak.  Komunikasikan hal ini dengan suami, jika jalan keluar buntu, tidak ada salahnya melibatkan pihak lain seperti orang tua atau orang yang bisa dipercaya.

    No comments:

    Post a Comment