Assalamualaikum wr wb.
Saya mau tanya ustadz. Dulu saya banyak salah dan banyak
merugikan orang lain. Tapi sekarang saya sudah bertaubat. Tapi saya sudah lupa
kepada orang-orang yang dulu pernah saya sakiti dan dzalimi. Apa yang harus
saya lakukan ustadz? Terimakasih.
Agus
Berkaitan dengan pertanyaan ini, ada hadits yang
diriwayatkan Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ
عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ
دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ
مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ
فَحُمِلَ عَلَيْهِ
Siapa yang pernah mendzalimi orang lain, baik terkait
kehormatannya atau masalah lainnya, segeralah minta untuk dimaafkan hari ini,
sebelum dinar atau dirham tidak berlaku. Sehingga jika dia mempunyai amal
shalih, maka akan diambil dari pahalanya sesuai kezhalimannya dan jika dia
tidak mempunyai amal shalih, maka diambil dari dosa orang yang dizhaliminya
lalu dilemparkan kepadanya. (HR. Bukhari).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita tentang
orang yang bangkrut ketika di hari kiamat. Mereka datang menghadap Allah dengan
membawa pahala shalat, pahala puasa, pahala jihad, pahala… pahala.. namun
ketika di dunia, mereka sering mendzalimi orang lain. Pernah mencaci si A,
menuduh si B, mengambil harta si C, menumpahkan darah si D, dan memukul si E.
Akhirnya masing-masing mengambili pahalanya, sampai ketika pahalanya habis,
dosa orang yang didzalimi diberikan kepadanya satu demi satu, hingga akhirnya
dia dilemparkan ke neraka. (HR. Ahmad dan Muslim).
Dan bagian dari bentuk taubat itu adalah meminta maaf kepada
orang yang terdzalimi atau mengembalikan hartanya jika bentuk kedzalimannya
adalah mengambil hartanya tanpa hak.
Dalam sebuah hadis dari Samurah radhiyallahu ‘anhu,
dinyatakan,
عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَ
Orang yang mengambil barang harus menanggung apa yang dia
ambil sampai dia kembalikan.” (HR. Abu Daud & Turmudzi).
Jika yang diambil adalah uang maka dikembalikan dalam bentuk
uang. Jika yang diambil itu barang, maka dikembalikan dalam bentuk barang. Jika
barangnya sudah tidak ada, dicarikan penggantinya. Jika tidak ada, dikembalikan
dalam bentuk uang.
Bagaimana Jika Pemiliknya Telah Meninggal? Atau kita sudah
tidak ingat dengan orang yang bersangkutan dan kita tidak tahu dimana dia
tinggal di masa sekarang?
Jika pemiliknya telah meninggal, atau tidak memungkinkan
untuk ditemui, para ulama berbeda pendapat mengenai cara taubatnya,
Pertama, tidak ada taubat baginya, karena dia tidak bisa
meminta maaf kepada orang yang dia dzalimi. Sehingga yang bisa dia lakukan
adalah memperbanyak amal soleh, untuk menghadapi pengadilan di hari kiamat
ketika dipertemukan dengan orang yang dia dzalimi.
Jika yang terdzalimi dalam bentuk harta maka dia tidak bisa
bersedekah atas nama orang yang didzalimi. Karena sedekah dari hasil yang haram
tidak diterima.
Kedua, jika tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke
pemiliknya, bisa dikembalikan ke keluarganya atau ahli warisnya. Dan jika tidak
memungkinkan, bisa disedekahkan atas nama pemilik. Ini merupakan pendapat
jumhur ulama.
Jika yang didzalimi adalah harta maka dia hendaknya
menyedekahkan harta tersebut. Tapi bukan dalam rangka bersedekah, tapi dalam
rangka membebaskan diri dari harta haram, sehingga tidak diniatkan untuk
mendapat pahala. Sehingga dia serahkan itu, dengan dihantui perasaan bersalah,
berdosa, dan bukan untuk mendapat pahala.
Berdasarkan pendapat ini, bagi orang yang pernah menipu
orang lain, sementara tidak memungkinkan baginya untuk mengembalikan kepada
korban penipuan, maka dia bisa sedekahkan uang itu, atas nama pemilik. Dan
menurut Imam Ibnu Utsaimin, pahalanya akan menjadi milik yang punya uang atau
yang punya harta, sementara pelaku mendapatkan pahala bertaubat.
Jika Anda pernah mendzalimi seseorang, tapi bukan dalam bentuk
kedzaliman terhadap harta, menyakiti fisik atau batin misalnya, maka taubat
anda sudah cukup. Berusahalah untuk bertemu atau mencari orang-orang yang
pernah anda dzalimi. Tetapi jika tidak menemukan mereka, usaha anda sudah
mencukupi kesungguhan anda dalam bertaubat. Banyak-banyaklah beristighfar dan
bersedekah dan mintalah selalu petunjuk kepada Alloh subhanahu wata'ala.
No comments:
Post a Comment