Menyajikan Informasi dan Inspirasi


  • News

    Wednesday, September 13, 2017

    Negeri Dagelan

    Oleh: Nasrudin Joha

    1|. Ada-ada saja, beberapa kisah ini bukan fiksi asumtif, bukan kisah gosip ibu-ibu dikerumunan tukang sayur, bukan dagelan ki Manteb Sudarsono, bukan Celoteh Cak Lontong, bukan Parodi Komeng, *tetapi ini kisah nyata, empiris, ada dan berlaku di negeri ini;*

    2|. Ada ulama, dibela ratusan pengacara, di kabulkan eksepsinya, menjelang kebebasan, langsung ditangkap aparat penegak hukum dengan kasus lainnya;

    3|. Mungkin, seribu pengacara disiapkan membela, seribu sprindik baru disiapkan, tidak bisa dipenjara lewat putusan, terus ditahan dan dikekang melalui penahanan;

    4|. Kalo sudah Target, Klo sudah Misi, kalo sudah *"pokoknya"*, menginjak semut pun jadi peristiwa pidana. Laporan semut pun bisa di proses.

    5|. Sementara yang jelas pidana, *menyiram air keras, membacok saksi, menembak rumah Anggota dewan, melakukan Ujaran kebencian dengan menghina agama*, laporannya jika ditumpuk bisa sampai ke bulan, saksinya jika dikumpulkan bisa memenuhi stadion gelora Bung Karno, tetapi pelakunya tidak ditemukan, tidak di proses, unsur pidana masih samar, perkaranya tidak jelas;

    6|. Ada pula yang tersandung E - KTP, kalap, langsung panik, naik pitam, kelabakan, persis *seperti ayam yang disembelih mau mati*. Lapor sana lapor sini, minta jonru ditangkap polisi sementara mingkem agamanya dihina si Victor. Usut punya usut, aib istri muda terbuka ke publik. Mungkin inilah pepatah Jawa "*becik ke titik, olo ketoro*";

    7|. Ada juga yang suka nyinyir, pulang dari ibadah menggenapkan rukun Islam, kerjanya *"su'udzan"* kepada rakyat. Peduli dan empati pada Muslim Rohingya, dituding *"menggoreng isu"*. Otak, kalo sudah paranoid, ambil pisau mau potong bawang pun disebut "*aksi radikalisme*".

    8|. Ada juga bikin Perppu, disebut genting dan memaksa, di klaim Clear n present dangerous, *tapi ora nyambung*. Peristiwa 2013 dijadikan dasar penerbitan Perppu tahun 2017, ini Kegentingan yang memaksa atau memaksakan Kegentingan ? Selama 4 tahun ngapain ? Apa khusuk wirid dan baca doa ? Ngawur!;

    9|. Yang dibantai "orang muslim" yang membantai "orang kafir" dunia mingkem. Tapi klo yang jadi korban Penista Nabi, pembuat kartun charle Hebdo, semua mengutuk ! Disebut kejahatan terorisme ! Si Presiden Pinokio langsung pidato berapi-api! Giliran Muslim Rohingya, pidato kepaksa, itupun klaim sana sini, catut amalan pihak lain;

    10|. Ada atlit juara, membawa nama harum bangsa, gajinya Nunggak terus ? Berbulan bulan ? Ini negara apa? Harumnya di klaim, keringatnya tidak dihargai !

    11|. Ada "Tersangka" memimpin lembaga "yang Terhormat", harusnya lembaga itu disebut lembaga perwakilan tersangka yang terhormat. Terus memimpin memproduksi UU untuk mengatur rakyat, busyet dah ! Rakyat diatur produk UU Tersangka?
    Sepertinya jika Diteruskan, saya makin terpingkal-Pingkal, guling guling di lantai, geliat tawa dan mata saya sampai meneteskan air.
    *Saya prihatin, inikah negeriku ?*

    Thanks:
    Ratu Prischilla
    Cahyono adi

    No comments:

    Post a Comment