Menyajikan Informasi dan Inspirasi


  • News

    Friday, February 3, 2017

    Ironi Ramadhan

    Selalu ada gairah baru saat Ramadhan tiba. Semangat ibadah bertambah dan nuansa ibadah begitu terasa baik siang maupun malam. Meskipun shiyam Ramadhan adalah ibadah yang sifatnya fardiyah, hanya dilaksanakan individual, tapi mampu menciptakan kebersamaan. Ini juga memicu semangat untuk melaksanakan shiyam.

    Kitapun bisa melihat, individu muslim yang pada hari biasa tidak pernah terlihat peduli dengan ibadah, di bulan Ramadhan terlihat sedikit mending. Semangat kebersamaan Ramadhan menyemangati mereka untuk turut melaksanakan shiyam. Meskipun, realita ironislah yang muncul; puasa tapi tidak shalat, puasa tapi masih suka berbuat jahat, dan” tapi-tapi” yang lain.

    Apapun itu, semangat itu layak mendapat apresiasi. Shaum Ramadhan adalah satu jenis ibadah tersendiri. Punya syarat dan rukun serta berbagai ketentuan. Jika semua terpenuhi, shiyam sah secara hukum syar’i. Kewajiban tertunaikan dan pahala akan didapatkan sesuai kadar keikhlasan dan sempurnanya pelaksanaan. Hanya saja, kita tidak boleh berhenti sampai pada titik ini saja. Perbaikan harus ditingkatkan

    Bagi yang puasa tapi masih bolong shalatnya, apalagi tidak shalat sama sekali, harus diingat bahwa shalat adalah tiang Islam. Tidak ada tiang, tidak akan ada Islam. Artinya tidak akan ada pula puasa Ramadhan.

    Syaikh Shalih al Utsaimin saat ditanya mengenai orang yang menjalankan puasa tapi tidak shalat berkata, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang

    meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah SWT: ,”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah: 11)

    Dalil lain, sabda Nabi n , “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82). Rasulullah SAW juga bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. An-Nasa’i, Tirmidzi). (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibnu ‘Utsaimin)

    Jawaban serupa disampaikan oleh Dewan Fatwa Saudi, “Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukum shalat adalah wajib bagi setiap individu. Barangsiapa meninggalkan shalat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, ia kafir. Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah.”( (Fatwa AlLajnah Ad-Da’imah Li Al-Buhuts Al‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, pertanyaan ke-3, Fatawa no. 102, 10: 139-141).

    PUASA TAPI MAKAN RIBA

    Realita ironis lain misalnya puasa tapi makan riba. Sangat aneh. Puasa adalah ibadah berupa menahan diri untuk tidak makan dan berhubungan badan dengan isteri dari fajar sampai maghrib. Makan dan berhubungan badan dengan isteri itu halal hukumnya, tapi ditahan. Tujuannya banyak, yang terpenting adalah belajar patuh kepada Allah.

    Adapun riba itu haram. Harus ditinggalkan pada saat tidak berpuasa, apalagi saat Ramadhan tiba. Untuk riba, perintahnya tidak hanya ditahan, tapi ditinggalkan selamanya disertai rasa benci. Aneh jika puasa tapi makan riba, yang halal dihindari, sedang yang haram dikonsumsi.

    Mengapa masih banyak umat Islam yang terlibat riba? Sebagian diakibatkan oleh fatwa-fatwa sesat mengenai beberapa jenis transaksi yang sebenarnya ribawi tapi dikatakan bukan ribawi. Bunga bank dinyatakan bukan riba karena hanya kecil prosentasenya. Padahal jika dihitung, bunga bank benar-benar akan menghasilkan angka mematikan bagi peminjamnya karena cara menghitungnya tidak sekecil prosentase yang ditampilkan.

    Bukti empiris mengenai hal ini sudah banyak. Banyak yang tersiksa akibat riba bank. Belum lagi riba-riba dalam koperasi simpan pinjam, riba yang terselip dalam akad kredit, riba dalam jual beli dan akad-akad yang lain.

    Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata

    “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

    Dilaknat itu artinya dijauhkan dari rahmat. Padahal kunci keselamatan akhirat tergantung pada rahmat Allah. Riba juga lebih besar dosanya dari zina. Rasulullah bersabda, ““Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)

    Puasa tapi masih memakan riba seperti seseorang yang menahan diri dari makan daging masak nan lezat tapi malah makan kotoran. Tinggalkan riba dan semua pekerjaan yang berkaitan dengan riba. Jangan khawatir, Allah akan mengganti semua harta dan pekerjaan haram yang ditinggalkan.

    MENGISI RAMADHAN DENGAN HAL SIA-SIA

    Realita ironis yang paling jamak adalah puasa tapi menghabiskan waktu untuk hal-hal tak bermanfaat. Siang Ramadhan jadi lebih seperti suatu masa yang tidak diinginkan dan diharap segera berlalu. Semua berusaha ‘membunuh’ siang dengan berbagai cara yang menyenangkan.

    Adapun hal yang paling ditunggu adalah buka puasa. Suatu momen menyenangkan saat mana rasa lapar dan haus yang sangat, bertemu dengan hidangan segar dan lezat. Aneh memang, padahal tanpa siang yang lapar, kenikmatan maghrib itu tidak akan ada

    Puasa adalah periasi dari api neraka. Bulan Ramadhan, siang dan malamnya adalah waktu untuk menempa perisai agar lebih kuat. Bukan sembarang benda, yang harus ditahan oleh perisai puasa adalah api neraka.

    Perisai shiyam harus lebih kuat dari baja, karena baja akan langsung mencair di neraka. Dan perisai shiyam hanya bisa jadi lebih kuat jika ditempa dengan amal shalih yang lain. Dijauhkan dari hal-hal yang merobeknya seperti maksiat atau yang melemahkannya seperti perbuatan yang sia-sia.

    baca juga: Hadist Dhaif Yang Populer Seputar Ramadhan

    Secara hukum fikih, orang yang shiyam tapi melakukan hal sia-sia adalah sah shiyamnya. Gugur kewajibannya, tapi wallahua’lam nilai dan pahalanya. Karena sekadar menahan makan dan hubungan badan adalah level puasa terendah. Ulama berkata,

    “Tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja.”

    Jadi, mari sempurnakan ramadhan kita kali ini dengan amal shalih. Karena status “sah” saja tidaklah cukup. Wallahua’lam. [disadur dari hujjah.net]

    No comments:

    Post a Comment