Menyajikan Informasi dan Inspirasi


  • News

    Tuesday, July 28, 2020

    Kisah Khalifah Umar dan Dua Pemuda

    Kisah berikut ini mengajarkan kepada kita tentang satu hal yang barangkali beranjak disepelekan dalam kehidupan sekarang, yaitu menepati janji.

    Jika hari-hari biasa sinar matahari begitu panas menyengat di Makkah dan Madinah, tidak hari itu. Embusan angin menyapu lembut ke setiap penjuru kota. Menikmati kondisi tersebut, Umar bin Khattab bersama sahabat lainnya sedang duduk-duduk setelah mengerjakan urusan yang menjadi kewajibannya sebagai khalifah.

    Umar memang terkenal loyal dengan rakyat. Ia selalu melihat keadaan rakyatnya sebelum dia berdiskusi dengan sahabat-sahabatnya yang membantunya dalam menjalankan pemerintahan. "Salam, wahai Khalifah Umar. Semoga engkau selalu dalam keadaan baik."

    Umar langsung menjawab salam dan balik mendoakannya. "Semoga engkau juga demikian, wahai anak muda." Kata Umar kepada dua pemuda yang sedang memegangi seorang laki-laki dengan tangan terikat.

    Setelah menjawab salam, pandangan mata Umar tidak lagi tertuju ke dua orang pemuda itu, tetapi beralih kepada seseorang dengan tangan terikat yang datang bersama dua pemuda itu. Meski mengetahui bahwa itu adalah ketidakadilan, Umar tak tergesa-gesa berkesimpulan. Ia tidak mendahului bertanya sebelum mendengarkan penjelasan langsung dari kedua pemuda itu, mengapa ia membawa seseorang kepadanya dengan tangan terikat

    "Wahai Amirul Mukmin, pemuda ini telah membunuh ayah kami." Setelah itu, pemuda yang sementara terikat tangannya berkata. "Wahai Amirul Mukminin, dengarkanlah penjelasanku terlebih dahulu," pintanya.
    Mendengar permintaan dari pemuda yang terikat tangannya itu, salah seorang di antara pemuda itu berkata. "Tidak, hal itu tidaklah penting. Kamu beruntung kami tidak melakukan balas dendam padahal ayah kami telah engkau bunuh. Kami justru membawamu kepada Khalifah Umar," kata kedua lelaki itu dengan tinggi dan menyelak.

    Kondisi mulai tegang dan Umar pun segera menenangkan mereka yang saling beradu pendapat. Umar kemudian meminta mereka untuk tidak emosi dalam memberi penjelasan. "Lebih baik kalian berdua diam terlebih dahulu. Aku ingin mendengar cerita tentang kejadian sebenarnya," kata Umar mulai membuka penyelesaian perkara.

    Pemuda yang terikat tangannya segera bercerita. Sebelum tiba di sini, ia sedang menaiki seekor unta untuk pergi ke satu tempat. Karena terlalu letih, pemuda yang terikat itu tertidur. Namun, ketika terbangun, ia mendapati untanya telah hilang. "Lalu saya segera mencarinya," katanya.

    Tak jauh dari lokasi dia tertidur, pemuda itu melihat untanya sedang asyik memakan tanaman di sebuah kebun. "Lalu saya berusaha menghalaunya, tetapi unta itu tidak juga berpindah dari tempat dia berhenti."

    Tak lama kemudian, datanglah seseorang dan terus melempar batu ke arah untanya. Lemparan itu tepat ke arah kepala untanya. "Maka unta saya seketika itu juga mati," kata pemuda itu.

    Pemuda itu mengakui, setelah melihat untanya mati akibat lemparan batu tersebut, ia marah dan kesal. "Lalu saya mengambil batu dan melempar batu tersebut ke arah orang yang melempari untaku itu." Tak disangka, batu itu mengenai kepalanya hingga lelaki itu jatuh tersungkur dan meninggal. "Sebenarnya saya tidak berniat untuk membunuhnya," kata pemuda itu kepada Umar.
    Mendengar penjelasan sang pemuda, Umar memutuskan bahwa ganjaran atas perbuatannya itu adalah qisas, yaitu hukuman mati. Pemuda itu ikhlas menerimanya.

    "Wahai Amirul Mukminin, tegakkanlah hukum Allah, laksanakan qisas atasku. Aku ridha pada ketentuan Allah, tetapi izinkan aku menunaikan semua amanah yang tertanggung dulu."

    Amanah yang tertanggung itu, katanya, bahwa dia masih memiliki seorang adik yang juga sudah ditinggalkan ayahnya. Sebelum meninggal, ayahnya itu telah mewariskan harta. "Dan saya menyimpannya di tempat yang tidak diketahui oleh adik saya." katanya

    Untuk itu ia meminta Khalifah Umar berkenan memberi waktu selama tiga hari untuk pulang ke kampung agar ia bisa menyerahkan warisan dari orang tuanya kepada adiknya. Mendengar permintaan itu, Umar tidak buru-buru mengabulkannya sebelum ada yang memberikan jaminan. "Siapakah yang akan menjadi penjaminmu?" tanya Umar.

    Pemuda itu tertunduk bingung siapa yang akan menjadi penjaminnya karena ia adalah orang asing. "Jadikan aku penjaminnya, Amirul Mukminin!" Sebuah suara berat dan berwibawa menyeruak dari arah hadirin. Suara itu, seperti dikisahkan dalam buku 19 Kisah Sahabat Nabi, adalah suara Salman al-Farisi.

    "Salman?!" hardik Umar.

    Umar memberikan peringatan seakan meminta Salman menarik kesediaannya sebagai penjamin dan Khalifah Umar berkata, "Demi Allah, engkau belum mengenalnya! Demi Allah, jangan main-main dengan urusan ini! Cabut kesediaanmu!" perintah Umar.

    Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap perintah Khalifah Umar, Salman berkata, "Pengenalanku padanya tak beda dengan pengenalanmu, ya Umar. Aku percaya kepadanya sebagaimana engkau memercayainya," kata Salman yang membuat orang-orang tertegun mendengar kata-kata bermakna itu.

    Dengan berat hati, Umar melepas pemuda itu dan menerima penjaminan yang dilakukan oleh Salman. Sementara, dua pemuda yang ayahnya terbunuh itu harap-harap cemas.
    Pada hari ketiga, Umar, para sahabat, serta dua lelaki itu menunggu pemuda tersebut. Hingga tengah hari, pemuda itu belum juga datang. Kedua lelaki tersebut mulai gelisah. "Hari sudah siang, tetapi pemuda itu belum datang. Jika tidak  datang, Salman akan menjadi penggantinya menerima hukuman mati," kata salah seorang lelaki itu.
    Waktu sudah siang dan pemuda itu tidak kunjung datang. Salman dengan tenang dan tawakal melangkah ke tempat qisas sebagai penerima jaminannya. Ketika Salman sudah berada di tempat akhir hukuman, tiba-tiba sesosok bayang-bayang berlari terengah dalam temaram, terseok terjerembab lalu bangkit dan nyaris merangkak. Pemuda itu dengan tubuh berpeluh dan napas putus-putus ambruk ke pangkuan Umar.

    "Maafkan aku hampir terlambat!" ujar pemuda itu. Pemuda itu langsung menggantikan posisi Salman. Pemuda itu berterima kasih kepada Salman telah bersedia menjadi penjaminnya meski ia belum dikenalnya sama sekali.

    Umar protes atas keterlambatan pemuda itu. Namun, sang pemuda berkata, "Urusan kaumku memakan waktu. Kupacu tungganganku tanpa henti hingga ia sekarat di gurun dan terpaksa kutinggalkan, lalu aku berlari (ke tempat pemutusan hukuman qisas)."

    Sebelum melakukan hukuman, Khalifah Umar berkata. "Demi Allah, bukankah engkau bisa lari dari hukuman ini? Mengapa susah payah kembali?" kata Umar sambil menenangkan dan memberinya minum.

    Setelah menerima pemberian dari Umar, pemuda itu berkata, "Supaya jangan sampai ada yang mengatakan di kalangan Muslimin tak ada lagi kesatria tepat janji," kata pemuda itu sambil tersenyum.

    Umar mendekati Salman yang tidak jauh dari pemuda yang akan dieksekusi mati itu. "Mengapa kau mau menjadi penjamin seseorang yang tak kau kenal sama sekali?"

    Dengan tegas tetapi lembut menjawab pertanyaan Khalifah Umar, Salman berkata, "Agar jangan sampai dikatakan di kalangan Muslimin tak ada lagi saling percaya dan menanggung beban saudara," tuturnya.

    Kedua lelaki yang ayahnya telah terbunuh lalu merasa terharu dengan sikap sang pemuda dan keberanian Salman. Mereka berkata, "Wahai Amirul Mukminin, kami mohon agar tuntutan kami dibatalkan. Kami telah memaafkan pemuda penepat janji ini."

    Mendengar perkataan tersebut, Khalifah Umar bertanya, "Mengapa kalian berbuat seperti itu?" tanya Umar. "Agar jangan ada yang merasa di kalangan kaum Muslimin tak ada lagi saling memaafkan dan kasih sayang," katanya.

    "Wahai Salman, kamu sungguh berani, dan wahai pemuda, kamu adalah al-Wafi. Kamu berdua sangat mulia, lalu bersalamanlah dan kuatkan ukhuwah di antara kalian," kata Umar.
    Sesama umat Islam memang sudah selayaknya saling memaafkan. Allah telah berfirman dalam  surah al-Baqarah ayat 263, "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah SWT Mahakaya lagi Maha Penyantun."

    Dalam ayat itu dijelaskan, Allah menyebut empat tingkatan kebajikan, yaitu nafkah yang terlahir dari niat yang saleh dan pemberi nafkah tidak mengiringinya dengan menyebut-nyebutnya dan menyinggung perasaan penerima.

    Kedua, berkata yang baik, yaitu kebajikan berupa perkataan dengan segala bentuknya yang mengandung kebahagiaan bagi seorang Muslim, meminta maaf dari orang yang meminta apabila dia tidak memiliki apa yang diminta, dan sebagainya dari perkataan yang baik.

    Kebajikan dengan memberi maaf dan ampunan kepada orang yang telah berlaku buruk, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Dua yang terakhir ini lebih utama dan lebih baik dari tingkatan berikut.

    Keempat, pemberi infak itu mengiringi infaknya dengan perlakuan menyakitkan kepada penerimanya karena dia telah mengotori kebaikannya tersebut dan dia telah berbuat baik dan jahat (sekaligus). Kebajikan yang murni walau sangat sedikit adalah lebih baik daripada kebajikan yang dicampuri oleh keburukan walau kebajikan itu banyak.
    https://republika.co.id/berita/piwydu313/kisah-khalifah-umar-dan-dua-pemuda-part4

    No comments:

    Post a Comment