Asalamualaikum saya dari hamba allah, saya mau tanya apakah berdosa
jika saya mencintai istri orang lain? Terimakasih
Jawaban:
Secara umum setiap jiwa manusia mempunyai sifat mencintai terhadap
sesuatu. Hanya saja, apakah cinta ini berdampak pada hal-hal yang melanggar
syariat atau tidak. Terkait permasalahan yang ditanyakan yaitu mencintai wanita
yang sudah bersuami maka perbuatan ini adalah terlarang. Adapun diantara lasannya
adalah;
Pertama; Perbuatan ini termasuk
takhbib, yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya. Perbuatan ini merupakan
dosa yang terlarang. Dalam hadits riwayat Abu Dawud Rasulullah bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا
“Bukan bagian dariku seseorang yang
melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga wanita tersebut berani melawan
suaminya.”
Dalam riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah
bersabda,
وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Siapa yang merusak hubungan seorang
wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.”
Kedua; Jika hal ini terus menerus dilakukan,
maka ini akan mendorong jiwa untuk mendekati si wanita tersebut sehingga bisa
menyebabkan perselingkuhan yang berujung perzinahan. Naudzubillahi mindzalik. Allah telah melarang perzinahan dan segala
sarana yang mendekati zina. Allah berfirman;
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ
سَبِيلًا
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra: 32). Wallahu a`lam
No comments:
Post a Comment