Menyajikan Informasi dan Inspirasi


  • News

    Thursday, August 30, 2018

    Jawaban Cerdas Abu Bakar al-Baqilani


    Perdebatan Imam Abu Bakar Al Baqilani dengan Raja Romawi
    Beliau adalah Al Qadhiy Abu Bakr Muhammad bin Ath Thayyib bin Muhammad bin Ja’far bin Qasim Al Bashriy. Seorang imam yang tsiqah, dan menyusun beberapa karya membantah kaum Syiah Rafidhah, Mu’tazilah, Khawarij, dan Karramiyyah.
    Pada tahun 371 H, raja Irak memilihnya untuk berdebat dengan orang-orang Nasrani di Konstantinopel. Saat raja Romawi mendengar kedatangannya, maka ia memerintahkan agar tirai pintunya diturunkan sehingga Al Baqilani terpaksa masuk dengan menundukkan kepalanya dan badannya seakan-akan ia dalam posisi ruku dan tampak merendahkan diri di hadapan raja Romawi tersebut.
    Saat Al Baqilani mengetahui niat buruk raja Romawi itu, maka ia membalikkan badannya ke belakang dan merendahkan badannya agar dapat masuk ke pintu itu. Akhirnya ia berhasil masuk dalam keadaan mundur ke belakang.
    Al Baqilani pun menemui raja bersama para pengawalnya yang terdiri dari para pendeta dan rahib. Ia menyapa mereka namun tidak mengucapkan salam  -karena ada larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai salam kepada Ahli Kitab-. Kemudian Al Baqilani menoleh kepada rahib agung yang ada di sana dan berkata, “Bagaimana kabar Anda, dan kabar istri dan anak Anda?”
    Mendengar ucapan itu raja pun marah dan berkata, “Tidakkah engkau mengetahui bahwa rahib kami tidak menikah dan tidak memiliki anak.”
    Al Baqilani berkata, “Allahu akbar! Mengapa kalian menyucikan rahib kalian dari pernikahan dan dari memiliki anak, namun kalian menuduh Tuhan kalian menikah dengan Maryam lalu melahirkan Isa?!”
    Raja pun bertambah marah dan berkata -tanpa rasa malu-, “Apa pendapatmu tentang Aisyah?”
    Al Baqilani berkata, “Jika Aisyah radhiyallahu ‘anha telah dituduh (oleh kaum munafik dan kaum Syiah), maka Maryam juga sama telah dituduh (oleh orang-orang Yahudi), padahal keduanya adalah wanita yang suci. Akan tetapi Aisyah menikah dan tidak melahirkan anak, sedangkan Maryam melahirkan anak tanpa menikah! Manakah yang lebih layak dituduh secara batil di antara keduanya? Tetapi ingatlah, keduanya bersih dari tuduhan itu, semoga Allah meridhai keduanya.”
    Raja pun semakin dibuat bingung dan kesal, ia kembali berkata, “Apakah Nabi kalian berperang?”
    “Ya.” Jawab Al Baqilani
    Raja berkata, “Apakah ia berperang di posisi terdepan?”
    Al Baqilani berkata, “Ya.”
    Raja berkata, “Apakah ia menang dalam peperangan itu?”
    “Ya.” Jawab Al Baqilani
    Raja berkata, “Apakah ia pernah kalah?”
    Al Baqilani berkata, “Ya.”
    Raja berkata, “Aneh sekali, mengapa seorang nabi bisa kalah dalam perang?”
    Al Baqilani balik berkata, “Lebih aneh lagi ada tuhan namun disalib.”
    Ketika itulah raja Romawi ini terdiam.
    Sumber: Tarikh Baghdad 5/379 cet. Darul Kutub Al Ilmiyyah
    Kisah lain Abu Bakar Al Baqilani rahimahullah
    Suatu ketika Abu Bakar Al Baqilani rahimahullah bertemu dengan seorang rahib Nasrani, lalu rahib itu berkata, “Kalian wahai orang-orang muslim adalah penganut paham rasis?” Al Baqilani balik bertanya, “Dalam hal apa?” Ia menjawab, “Kalian bolehkan diri kalian menikahi wanita Ahli Kitab, baik wanita Yahudi maupun Nasrani, tetapi kalian tidak membolehkan orang non muslim menikahi wanita-wanita kalian?” Al Baqilani berkata, “Kami menikahi wanita Yahudi adalah karena kami beriman kepada Musa, dan kami menikahi wanita Nasrani adalah karena kami beriman kepada Isa, sedangkan kalian jika beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, kami akan nikahkan kalian dengan wanita-wanita kami.” Maka orang kafir itu pun diam seribu bahasa.
    Ajakan Khalifah Al Ma’mun Kepada Orang Yahudi Masuk Islam
    Imam Baihaqi (Dalaailun Nubuwwah 7/159,160) meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Yahya bin Aktsam, ia berkata, “Khalifah Al Ma’mun memiliki majlis pengkajian, ketika itu masuk ke majlis tersebut seorang Yahudi dengan pakaian yang indah dan memakai wewangian, lalu ia berbicara dengan fasihnya. Saat majlis itu selesai, maka Al Ma’mun memanggilnya dan bertanya, “Apakah engkau orang Israel (Yahudi)?” Ia menjawab, “Ya.” Al Ma’mun berkata, “Masuk Islamlah, agar aku berbuat sesuatu untukmu,” Al Ma’mun menjanjikan sesuatu untuknya. Ia menjawab, “Aku akan tetap di atas agamaku dan agama nenek moyangku,” maka orang itu pergi. Setelah berlalu setahun, maka ia datang kembali dalam keadaan telah masuk Islam, lalu ia berbicara tentang fiqih dan berbicara dengan fasihnya. Ketika majlis Al Ma’mun selesai, maka Al Ma’mun memanggilnya dan bertanya, “Bukankah engkau kawan kami yang dulu?” Ia menjawab, “Ya.” “Lalu apa yang menyebabkan kamu masuk Islam,” tanya Al Ma’mun. Ia menjawab, “Setelah aku pergi dari tempatmu, aku menguji beberapa agama, dan aku sebagaimana yang engkau lihat adalah orang yang pandai dalam menulis, maka aku coba mendatangi Taurat dan menyalinnya. Aku salin tiga naskah, aku tambahkan dan aku kurangkan, kemudian aku masukkan ke sinagog, lalu Tauratku terjual. Kemudian aku mendatangi Injil dan menyalinnya. Aku salin tiga naskah, aku tambahkan dan aku kurangkan, kemudian aku tawarkan ke gereja, lalu Injilku terjual. Kemudian aku mendatangi Al Qur’an, lalu aku salin tiga naskah; aku tambahkan dan aku kurangkan, kemudian aku tawarkan ke penjual buku, maka mereka menelitinya, dan saat mereka menemukan adanya penambahan dan pengurangan, mereka pun membuangnya dan tidak mau membeli. Dari sana aku pun tahu, bahwa kitab ini adalah kitab yang terpelihara. Inilah sebab yang membuatku masuk Islam.”
    Yahya bin Aktsam berkata, “Pada tahun itu aku naik haji dan bertemu dengan Sufyan bin Uyaynah, lalu aku sampaikan kisah itu, maka ia berkata, “Sesuai sekali dengan yang disebutkan dalam kitabullah (Al Qur’an),” aku bertanya, “Di ayat berapa?” Ia menjawab, “Yaitu pada firman Allah Ta’ala tentang Taurat dan Injil, “Disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah,” (QS. Al Maidah: 44); mereka mendapat amanah untuk menjaganya, tetapi malah menyia-nyiakannya. Allah Azza wa Jalla juga berfirman, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz Dzikr (Al Qur’an), dan Kamilah yang menjaganya.” (QS. Al Hijr: 9); Allah menjaga Al Qur’an untuk kita, sehingga tidak akan terlantar.”
    Kisah Ibnu Hajar Al Asqalani dengan tukang minyak
    Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani (penyusun Fathul Bari syarah Shahih Bukhari) adalah seorang hakim agung di negeri Mesir. Suatu ketika ia lewat di tengah-tengah manusia dengan kereta kudanya yang ditarik oleh bighal (hewan yang lahir dari kuda dan keledai), sedangkan orang-orang mengelilinginya. Saat itu ada seorang Yahudi tukang minyak, dimana penampilannya tampak tidak sedap dipandang di samping bajunya yang kotor sebagaimana keadaan para tukang minyak pada umunya, lalu ia menghentikan kereta kudanya dan berkata kepada Ibnu Hajar, “Sesungguhnya Nabi kalian bersabda,
    اَلدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ، وَجَنَّةُ الْكَافِرِ
    “Dunia adalah penjara orang mukmin dan surga orang kafir,”  namun mengapa keadaanku seperti ini, sedangkan engkau seperti itu (berada dalam kemewahan).” Ibnu Hajar berkata, “Aku sebenarnya berada dalam penjara jika dibandingkan dengan pahala dan kenikmatan yang Allah siapkan untuk orang-orang beriman, karena kenikmatan dunia jika dibandingkan kenikmatan akhirat tidak ada artinya apa-apa sebagaimana sabda Nabi shallallahu alahi wa sallam,
    لَمَوْضِعُ سَوْطٍ فِي الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا
    “Sungguh, tempat cemeti (milik salah seorang di antara kamu) di surga masih lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
    Adapun engkau wahai orang Yahudi, sebenarnya engkau berada di surga jika dibandingkan dengan azab yang disiapkan untukmu jika engkau mati di atas kekafiran.”
    Mendengar jawaban itu orang Yahudi pun masuk Islam. (Lihat Tafsir Juz Amma karya Syaikh Ibnu Utsaimin pada tafsir surat Al Lail).
    Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.
    Sumber tulisan: http://wawasankeislaman.blogspot.com/2016/08/perdebatan-imam-abu-bakar-al-baqilani.html

    No comments:

    Post a Comment