Berhasil memenangkan pemilu internal Palestina di tahun
2006, Hamas yang saat itu berkuasa melalui Perdana Menteri Ismael Haniyah
segera mendapatkan cobaan dengan blokade darat, laut, dan udara yang dilakukan
entitas pendudukan Zionis Israel dan di dukung Otoritas Palestina yang dipimpin
Mahmoud Abbas.
Berdasar studi pengamat keuangan, Otoritas Palestina mengklaim
mengalokasikan sekitar 47% dari total anggarannya kepada Jalur Gaza, namun
sebenarnya hanya mengalokasikan tidak lebih dari 22% saja atau senilai 918 juta
dolar dari 1,7 miltar dolar jatah Gaza yang seharusnya.
Lalu apa lagi keputusan diskriminatif Mahmoud Abbas lainnya?
Berikut ulasannya untuk Anda:
Juli 2007; penghapusan kode bea cukai di Gaza dan lalu
lintas perdagangan dialihkan semuanya ke Ramallah sehingga beban bea cukai
masuk ke Jalur Gaza semakin bertambah dan itu dibebankan kepada warga Jalur
Gaza.
2007; pusat-pusat keuangan instansi Otoritas Palestina
dipindah ke Ramallah (kementerian keuangan, otoritas mata uang, dewan
pengawasan dan lain-lain) dan hubungan dengan kementerian di Jalur Gaza diputus
dan dianggap illegal.
2007: Abbas mengeluarkan dekrit memerintahkan polisi di Gaza
untuk tidak mematuhi pemerintah Palestina terpilih (bentukan Hamas).
2007; Abbas memecat seluruh tentara yang taat kepada
perintah PM Palestina ke-10 Ismail Haniyah.
Antara 2007-2008: sejumlah keputusan memutus gaji 10 ribu
pegawai pemerintah di Jalur Gaza, memutus gaji anggota parlemen dari fraksi
Perubahan dan Reformasi yang terpilih di
Jalur Gaza, ini bertentangan undang-undang.
3 Juni 2015: Abbas menutup rekening bank sejumlah lembaga
sosial yang beroperasi di Jalur Gaza yang telah mendapat izin sejak tahun 2006,
dan melarang pembukaan rekening baru dengan alasan mendukung aktivitas
terorisme dan pencucian uang.
2015: Dana rekontruksi Jalur Gaza dimasukan dalam anggaran
Otoritas Palestina ditahun 2015 dalam poin “proyek pengembangan” bukan poin
proyek terpisah. Padahal proyek rekontruksi diberikan oleh negara-negara donor
secara terpisah.
2015; Penerapan pajak bahan bakar sepihak yang masuk ke
Jalur Gaza, di antaranya untuk produksi listrik, sehingga dana bantuan Qatar
untuk Jalur Gaza senilai 60 juta dolar AS hanya digunakan menutupi pajak bahan
bakar ini.
2015; Sejumlah proyek rekontruksi Jalur Gaza dihentikan,
dananya distop dan sebagian dibatalkan seperti pembangunan jalan “Kebebasan”
penghubung antara simpang Syuhada dan jalan Rasyhid.
2015; Pembatalan sebagian proyek untuk kemanfaatan Jalur
Gaza seperti bantuan ganti rugi bagi korban kecelakaan lalu lintas dan
pemblokiran dana milik Universitas Al-Aqsha.
2015; Penghentikan proyek rekontruksi dan syarat pemotongan
dana untuk anggaran Otoritas Palestina seperti dana dari Qatar, dan sejumlah
ketentuan untuk menghalangi rekontruksi rumah yang hancur oleh agresi Israel.
Dan disisi lain Abbas menyetujui rencana John Terry (Menlu
Amerika) untuk rekontruksi Jalur Gaza dengan syarat bahan bangunan masuk
melalui perlintasan Karm Abu Salim (perbatasan dengan Israel). (Voa-Islam/ eramuslim)
No comments:
Post a Comment