Menyajikan Informasi dan Inspirasi


  • News

    Wednesday, May 17, 2017

    Keputusan-Keputusan Diskriminatif Mahmoud Abbas di Jalur Gaza

    Berhasil memenangkan pemilu internal Palestina di tahun 2006, Hamas yang saat itu berkuasa melalui Perdana Menteri Ismael Haniyah segera mendapatkan cobaan dengan blokade darat, laut, dan udara yang dilakukan entitas pendudukan Zionis Israel dan di dukung Otoritas Palestina yang dipimpin Mahmoud Abbas.

    Berdasar studi pengamat keuangan, Otoritas Palestina mengklaim mengalokasikan sekitar 47% dari total anggarannya kepada Jalur Gaza, namun sebenarnya hanya mengalokasikan tidak lebih dari 22% saja atau senilai 918 juta dolar dari 1,7 miltar dolar jatah Gaza yang seharusnya.

    Lalu apa lagi keputusan diskriminatif Mahmoud Abbas lainnya? Berikut ulasannya untuk Anda:

    Juli 2007; penghapusan kode bea cukai di Gaza dan lalu lintas perdagangan dialihkan semuanya ke Ramallah sehingga beban bea cukai masuk ke Jalur Gaza semakin bertambah dan itu dibebankan kepada warga Jalur Gaza.

    2007; pusat-pusat keuangan instansi Otoritas Palestina dipindah ke Ramallah (kementerian keuangan, otoritas mata uang, dewan pengawasan dan lain-lain) dan hubungan dengan kementerian di Jalur Gaza diputus dan dianggap illegal.

    2007: Abbas mengeluarkan dekrit memerintahkan polisi di Gaza untuk tidak mematuhi pemerintah Palestina terpilih (bentukan Hamas).

    2007; Abbas memecat seluruh tentara yang taat kepada perintah PM Palestina ke-10 Ismail Haniyah.

    Antara 2007-2008: sejumlah keputusan memutus gaji 10 ribu pegawai pemerintah di Jalur Gaza, memutus gaji anggota parlemen dari fraksi Perubahan dan Reformasi yang  terpilih di Jalur Gaza, ini bertentangan undang-undang.
    3 Juni 2015: Abbas menutup rekening bank sejumlah lembaga sosial yang beroperasi di Jalur Gaza yang telah mendapat izin sejak tahun 2006, dan melarang pembukaan rekening baru dengan alasan mendukung aktivitas terorisme dan pencucian uang.

    2015: Dana rekontruksi Jalur Gaza dimasukan dalam anggaran Otoritas Palestina ditahun 2015 dalam poin “proyek pengembangan” bukan poin proyek terpisah. Padahal proyek rekontruksi diberikan oleh negara-negara donor secara terpisah.

    2015; Penerapan pajak bahan bakar sepihak yang masuk ke Jalur Gaza, di antaranya untuk produksi listrik, sehingga dana bantuan Qatar untuk Jalur Gaza senilai 60 juta dolar AS hanya digunakan menutupi pajak bahan bakar ini.

    2015; Sejumlah proyek rekontruksi Jalur Gaza dihentikan, dananya distop dan sebagian dibatalkan seperti pembangunan jalan “Kebebasan” penghubung antara simpang Syuhada dan jalan Rasyhid.

    2015; Pembatalan sebagian proyek untuk kemanfaatan Jalur Gaza seperti bantuan ganti rugi bagi korban kecelakaan lalu lintas dan pemblokiran dana milik Universitas Al-Aqsha.

    2015; Penghentikan proyek rekontruksi dan syarat pemotongan dana untuk anggaran Otoritas Palestina seperti dana dari Qatar, dan sejumlah ketentuan untuk menghalangi rekontruksi rumah yang hancur oleh agresi Israel.

    Dan disisi lain Abbas menyetujui rencana John Terry (Menlu Amerika) untuk rekontruksi Jalur Gaza dengan syarat bahan bangunan masuk melalui perlintasan Karm Abu Salim (perbatasan dengan Israel). (Voa-Islam/ eramuslim)

    No comments:

    Post a Comment