Menyajikan Informasi dan Inspirasi


  • News

    Thursday, June 27, 2019

    Calon Suami Tidak Shalat, Bagaimana Saya Bersikap?


    Assalamu alaikum. Ustadz, teman saya mau menikah tapi lelakinya buta agama. Shalat aja dia nggak bisa. Gimana ustadz. Apa harus dibatalkan? Apa diterukan pernikahannya? Tolong penjelasannya. Terimakasih
    Hamba Allah Bekasi
    -
    Semua orang mendambakan hidup bahagia. Terlebih setelah dia menikah. Karena perjalanan panjang manusia, tidak lepas dari keterlibatan keluarga di sekitarnya. Setiap lelaki ingin mendapatkan istri yang baik, menurut kriterianya. Demikian pula, setiap wanita ingin mendapatkan suami yang baik menurut kriterianya. 

    Selain urusan fisik, ketika kita hendak menikah maka yang harus diperhatikan adalah kualitas agama dan keimanan calon pendamping hidup kita. bahkan point ini lebih penting dibanding penampilan.
    Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para wali, agar segera menerima pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

    إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
    Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Turmudzi, Ibn Majah).

    Lelaki yang baik agama dan akhlaknya tentunya akan bersikap baik terhadap istri dan keluarganya. Dia memiliki akhlak yang indah dan lemah lembut terhadap keluarganya.

    Sebaliknya, hendaknya seseorang tidak memilih orang yang buruk agamanya sebagai calon suami atau istrinya. Terutama mereka yang aqidahnya rusak.

    Aqidah yang rusak, bisa menyebabkan seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan aqidah, merupakan gerbang kekufuran. Sementara Allah melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik atau kafir. Sementara orang yang meninggalkan shalat dikatakan dekat dengan kekafiran.

    Shalat merupakan ibadah paling penting dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas antara mukmin dan kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
    Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Ahmad, Muslim).

    Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan shalat sebagai perjanjian besar umat islam. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُم الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
    Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Karena itu, siapa yang meninggalkannya maka dia kafir. (HR. Ahmad, Nasai, Turmudzi).

    Orang tidak shalat, sejatinya sumber petaka di rumah tangga. Karena itu, hindari kriteria calon suami yang tidak shalat. Begitu juga lelaki yang percaya kepada hal-hal mistik semacam percaya kepada paranormal, jimat dan semacamnya.

    Selain itu hendaknya hindari lelaki yang tidak bisa menjaga pergaulannya dengan lawan jenis.  Diantara hikmah larangan menikahi mereka adalah agar istri tidak terkena imbas buruk dari kebiasaan suami yang pernah berzina namun belum taubat. Karena penyakit mudah suka terhadap lawan jenis, bisa saja kambuh. Terlebih jika dia pernah berhubungan di luar nikah. Sehingga perbuatannnya ini memicunya untuk selingkuh.

    Seorang wanita juga harus menghindari calon suami yang memiliki sumber penghasilan haram. Hidup serba kecukupan adalah dambaan setiap wanita. Dengan segala fasilitas yang lengkap, memudahkan dirinya untuk melakukan berbagai aktivitasnya. Namun itu semua hanya standar dunia. Standar yang hanya kembali pada kebahagiaan lahiriyah, yang tentu saja itu bukan segala-galanya. Konsekuensi menikah dengan lelaki berpenghasilan haram, berarti siap untuk makan harta haram hasil kerja suami. Rela untuk berbahagia dengan yang haram.

    Berfikir 1000 kali untuk memiliki calon suami pegawai bank, berpenghasilan riba di luar bank, atau bekerja membantu proyek yang haram, pegawai perusahaan barang haram dan sebagainya.

    Melihat kasus yang dihadapi teman Anda. Alangkah baiknya teman Anda tidak meneruskan rencana pernikahan tersebut. Kecuali jika si lelaki bertaubat dan mau belajar untuk shalat dan mengamalkan syariat islam dalam kesehariannya. Maka perlu ada komitmen di awal.
    Wallahu a’lam

    No comments:

    Post a Comment